SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH membuka kegiatan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar hadir sebagai Narasumber yang diadakan di ruang Balairung Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Rabu(16/7/2020).

.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Kasat Korsupgah) Edi Suryanto, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kota Singkawang, Forkompinda Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Seluruh Pejabat Esselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Serta Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Singkawang dan Seluruh Camat di Kota Singkawang.

.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua KPK menyampaikan Tugas dan fungsi KPK (Pasal 6 UU No.19 Tahun 2019) meliputi:

Pencegahan, Koordinasi, Monitor, Supervisi, Penindakan, dan Eksekusi. Sasaran Strategis stakeholder bersama seluruh bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, antara lain;

  1. Menurunnya tingkat korupsi
  2. Efektifnya penegakan hukum bidang tipikor
  3. Terbangunnya integritas Pemerintah, Masyarakat dan Swasta
  4. Terbangunnya mitra kerjasama yang efektif.

.

Pada Semester 1 Tahun 2020 (Per tanggal 15 Juli 2020) Pemerintah Kota Menduduki Peringkat ke 1 (satu) se Kalimantan Barat atau peringkat ke 81 (delepan puluh satu) secara Nasional dalam capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK hal ini tentu saja menjadikan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Singkawang.

Leave A Comment

9 − five =

more similar articles