Singkawang, 29 Januari 2019. Diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Risiko, Penyusunan PKPT Berbasis Risiko dan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, bertempat di Ruang Pertemuan Bumi Betiti Kantor Walikota Singkawang, acara dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kota Singkawang, Inspektur Daerah Kota Singkawang, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan OPD Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dalam kata Sambutan yang disampaikan oleh Asisten II Setda Pemerintah Kota Singkawang yakni Bapak Drs. Bujang Sukri, M.Si, beliau berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman ASN dalam menyelenggarakan Program dan Kegiatan berbasis Manajemen Risiko dan Penilaian Risiko yang tepat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 Hari, yakni pada 29 s/d 31 Januari 2019, pada hari pertama diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang dan pada hari kedua dan ketiga merupakan Bimbingan teknis khusus internal Inspektorat Daerah Kota Singkawang.
Pada kegiatan tersebut menghadirkan dua Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yakni Bapak Soelistijohartono dan Bapak Andi Arta, didalam prolognya Bapak Soelistijohartono menekankan akan pentingnya Pelaksanaan Penilaian Risiko yang berkelanjutan, bahwa setiap hasil penilaian risiko harus disertai penyusunan RTP dan Mitigasi.
Pada sesi praktek penyusunan penilaian risiko berbasis sistem langsung dipandu oleh Bapak Andiarta, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam menyusun penilaian risiko (ujarnya), yaitu :
1. Penetapan Konteks;
2. Identifikasi Risiko;
3. Analisis Risiko;
4. Evaluasi Risiko;dan
5. Mitigasi Risiko.
Dalam penutupan sesi pertama Bimbingan Teknis Narasumber berharap peserta dapat menyerap Transfer Knowledge yang telah diberikan agar dapat segera mengimplementasi manajemen risiko pada penyelenggaraan program dan kegiatan Pemerintah Kota Singkawang.

Leave A Comment

two × 4 =

more similar articles